Ads
Nasional

Kolaborasi PLN Icon Plus dan Diskominfo Kabupaten Blitar Wujudkan Penataan Infrastruktur Telekomunikasi yang Tertib dan Aman

maksum.afnani1973
×

Kolaborasi PLN Icon Plus dan Diskominfo Kabupaten Blitar Wujudkan Penataan Infrastruktur Telekomunikasi yang Tertib dan Aman

Sebarkan artikel ini
Img 20250602 wa0008

Blitar, Transisinews – 28 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat keandalan layanan konektivitas sekaligus menjaga keselamatan serta estetika lingkungan perkotaan, PLN Icon Plus melalui Kantor Perwakilan Malang menjalin kolaborasi strategis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Blitar dalam kegiatan Penertiban dan Perapihan Akses Kabel (P3AK) yang dilaksanakan di wilayah Sutojayan dan Alun-Alun Kanigoro, Rabu (28/5).

Kegiatan ini menjadi bagian integral dari upaya peningkatan infrastruktur digital serta penegakan ketentuan penggunaan tiang listrik rendah (TR) PLN dan hak penggunaan aset ketenagalistrikan atau Right of Ways (RoW) yang menjadi tulang punggung sistem distribusi telekomunikasi nasional. PLN Icon Plus terus berkomitmen menghadirkan konektivitas yang tertib, aman, dan patuh terhadap regulasi, sejalan dengan misi perusahaan sebagai penyedia infrastruktur digital yang andal dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, tim teknis PLN Icon Plus yang terdiri dari pengawas K3, pengawas pekerjaan, dan field support bersama tim Diskominfo Kabupaten Blitar melakukan pendataan kabel yang bermasalah, memverifikasi kabel aktif, ilegal, serta yang tidak lagi digunakan. Tindakan fisik dilakukan mulai dari pemotongan, penggulungan kabel, penyegelan aset ilegal yang menempel di tiang PLN, hingga relokasi sesuai ketentuan. Tak hanya itu, pendekatan persuasif seperti sosialisasi langsung ke masyarakat dan pemberian surat peringatan kepada pelanggar turut menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran bersama terhadap pentingnya penataan infrastruktur digital.

General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rory Aditya, menyampaikan bahwa penertiban ini bukan hanya soal estetika, namun juga bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekosistem digital yang tertib. “Kami memastikan bahwa penggunaan aset PLN, khususnya tiang rendah, dilakukan secara sah dan sesuai peruntukannya. Penertiban kabel yang tidak sesuai ketentuan bukan hanya melindungi infrastruktur, tapi juga menjaga keselamatan publik serta mendukung digitalisasi yang legal dan berkelanjutan,” ujar Rory.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *