Ads
Nasional

Kemenko Polkam Gelar Rapat Pleno Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

syailendraachmad51
×

Kemenko Polkam Gelar Rapat Pleno Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini
Img 20250325 wa0415

Sebagaimana diketahui, PMI berperan penting dalam pembangunan ekonomi domestik. PMI merupakan pahlawan devisa, di mana pada tahun 2024 terdapat sebanyak 297.433 penempatan PMI dengan remitansi mencapai Rp251 Triliun pada 2024. Pada tahun 2025, Pemerintah telah menargetkan sebanyak 425.000 penempatan PMI dengan target remitansi sebesar Rp349,4 Triliun.

Target ini cukup menantang untuk dipenuhi akibat banyaknya penempatan PMI secara ilegal atau non-prosedural, yaitu berangkat melalui jalur ilegal, tanpa dokumentasi lengkap, tidak terdata resmi oleh KP2MI, tidak melewati pelatihan, dan difasilitasi oleh sindikat atau oknum agen pemberangkatan ilegal. Hal ini selanjutnya menyebabkan berbagai kasus PMI bermasalah di luar negeri, antara lain eksploitasi, kekerasan, penyelundupan manusia, dan deportasi ilegal. Pemerintah perlu terus menegakkan penerapan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI dengan pelindungan dilakukan sejak sebelum penempatan (keberangkatan), selama penempatan (bekerja), dan setelah penempatan (kepulangan ke tanah air).

Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) ini secara resmi diluncurkan oleh Menko Polkam Budi Gunawan pada 13 Maret 2025. Desk PPMI dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian penuh dalam pelaksanaan pelindungan maksimal bagi PMI sehingga kasus yang menimpa PMI dapat tertangani dengan baik dengan penanganan efektif dari hulu hingga hilir.

 

 

SIARAN PERS NO. 26/SP/HM.01.02/POLKAM/03/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *