“Karena ini ranahnya external dugaan penipuan, maka kita proses dari sisi disipliner kepegawaian,”pungkasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa, (14/01/2025) untuk menemui dikantornya perihal kasus tersebut, namun tidak ada balasan.
Hingga akhirnya mencoba menghubungi melalui panggilan WhatsApp, pihaknya menerima panggilan itu dan mengatakan tidak dikantor, namun sedang berada diluar kota.
Pada Rabu, (15/01/2025) awak media mencoba menghubungi, namun berdalih sedang ada rapat bersama Bupati.
Upaya konfirmasi pun terus dilakukan, tepatnya pada Kamis, (16/01/2025). Pihaknya sedang berada di Surabaya.
“Wa alaikum salam. Hari ini saya di RS UNDAAN SBY,” tulisnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon apapun dari Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono perihal kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Satpol PP Jombang.
Sebelumnya, oknum tersebut mengiming-imingi korban dijanjikan untuk lolos pada seleksi pegawai Satpol PP Jombang. Namun, korban SA harus membayar uang kepada SH sebesar Rp85.000.000 (Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).
SH juga berjanji apabila nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka SH akan mengembalikan uang tersebut secara utuh dalam tempo waktu satu minggu.
Namun sangat disayangkan, SA hanya menerima uang dari SH sebesar Rp42.500.000 juta. Hingga bulan September 2023, SH kembali menunjukan itikad tidak baiknya dengan tidak pernah merespon ketika ditagih oleh SA dan tidak dapat dihubungi lagi. (red/rbc)