“Pasca rilis hari ini, Desk akan terus memperkuat kerja sama antar instansi dan dengan pihak-pihak lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan keberhasilan Desk Pemberantasan Narkotika yang telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai lebih dari satu ton, termasuk sabu, ganja dan ekstasi. BNN juga mengamankan 37 tersangka, dan ada 4 sisa lainnya yang masih buron.
Selain itu, BNN menyita 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional.
Selain kasus narkotika, sejak Oktober 2024, BNN tengah menangani 4 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai aset yang disita sekitar Rp 25 miliar. Sementara keseluruhan TPPU yang saat ini masih dalam proses penanganan BNN berjumlah 12 kasus dari 13 tersangka dengan total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
“Pengungkapan kasus-kasus narkotika yang dilakukan BNN merupakan bagian dari upaya kolektif yang dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba di bawan koordinasi Kemenko Polkam,” kata Marthinus Hukom.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn.) AM. Putranto, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Wamen Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wamensos Agus Jabo Priyono, Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Dzufikar Ahmad Tawalla, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani, Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bahtiar, serta Kementerian dan Lembaga terkait.(red)