Ads
Pemerintahan

Ini Penjelasan Pemerintah Kota Bitung, Terkait Demo ASN Tuntutan Gaji 13

mmcnews00
×

Ini Penjelasan Pemerintah Kota Bitung, Terkait Demo ASN Tuntutan Gaji 13

Sebarkan artikel ini
1718276230980

Teman-teman yang berdemo saat ini mereka sebenarnya tahu bahwa kita ASN ini sudah menyatakan sumpah dan janji ASN dimana ada kalimat yang berbunyi “Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan saya sendiri,

Img 20240613 123944 372

“seseorang atau golongan dan seterusnya. Yang kami heran seharusnya sebagai ASN yang baik teman-teman ini kan harus fokus dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan pastinya mereka susah untuk mencari waktu rapat-rapat dalam rangka memepersiapkan kegiatan ini, tapi kita lihat ternyata mereka bisa mungkin teman-teman media bisa cek langsung ke KPD masing-masing bagaimana kinerja dari teman-teman tersebut.

Sebenarnya ini terjadi hanya karena ketidakpahaman akan mekanisme yang ada sehingga mereka mudah termakan dengan hasutan oleh oknum-oknum yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan mereka saja. Namun ada sebagain ASN yang tidak memahami jika Gaji 13 itu memang anggarannya bersumber dari APBD bukan APBN. Dengan kata lain Gaji 13 ini bukanlah dana Transfer pemerintah pusat namun diambil dari APBD kota Bitung.

Terkait sanksi sudah pasti dan akan diberikan, kami sudah memegang nama-nama dan bukti visual, nantinya kami akan menyampiakan melalui para kepala OPD masing-masing bahwa sesuai PP No 53 yang sudah diperbaharui dengan PP no 94 2021 pasal 3 huruf c,f dan pasal 8 itu sudah sangat jelas. dan sebagai informasi bahwa pembayaran gaji 13 tersebut paling lambat dalam bulan Juni ini karena kemarin kita sudah selesai membayar dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *