Kabid KMD/K Dinas PMD Evie Octavia Marini menambahkan, bimtek ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Permendagri No 13 tahun 2024, tentang Posyandu dengan menghadirkan narsum dari Balai Besar Pemdes Kemendagri RI di Malang.
“Harapannya, kedepan setelah bimtek ini para peserta bisa mengimplementasikan 6 bidang SPM Posyandu di kecamatan atau desa masing-masing,” ungkapnya.
Juga diharap bisa menjadi contoh untuk desa/kelurahan yang lainnya, mulai dari kelembagaan, adminitrasi, pelaporan dan evaluasi. Tujuannya untuk mendukung terlaksananya peran dan fungsi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai mitra Pemerintah Desa dalam pembangunan desa guna Peningkatan Kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, salah satu kader posyandu asal Kecamatan Kanor, Nurul menyampaikan dalam bimtek ini dirinya banyak menemukan ilmu baru. Hari pertama dirinya mendapatkan materi kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum. Dan hari ini mendapatkan materi tentang perumahan rakyat, ketertiban umum, dan sosial.
“Banyak ilmu baru yang saya dapatkan dua hari ini, terlebih saya bisa dibilang baru bergabung,” pungkasnya.(red/sy)