“Hal ini merupakan perintah langsung dari Panglima TNI untuk seluruh jajaran. Dansat akan menindak tegas, bilamana ada anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online,” tegas Kapten Arh Eeng Mamuro.
Disampaikan juga bahwa setelah pemeriksaan handphone tersebut, seluruh anggota Kodim 0813 Bojonegoro juga diberikan pemahaman tentang bahaya praktik Judol dan Pinjol serta dampak negatifnya terhadap kinerja dan integritas dan aturan yang telah ditentukan sebagai anggota militer.
“Alhamdulillah dari hasil sidak yang dilaksanakan, tidak ada indikasi praktik judi maupun pinjaman online yang dilakukan oleh para anggota,” pungkasnya.