“Harus selalu menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras dan harus berani menegur bila ada yg datang pinjam tempat untuk minum minuman keras”, tegasnya.
Polsek Balen akan terus melaksanakan kegiatan tersebut sampai benar – benar masyarakat sadar akan bahayanya pengaruh minuman keras.
“Kami Petugas Polsek Balen akan terus melaksanakan kegiatan patroli maupun operasi miras guna menekan peredaran di kalangan masyarakat”, pungkas IPTU Sri Windiarto.