Ads
PeristiwaPolri

Diduga Timbun Solar Subsidi, Pemilik Perusahaan Bus di Magetan Diamankan

mmcnews00
×

Diduga Timbun Solar Subsidi, Pemilik Perusahaan Bus di Magetan Diamankan

Sebarkan artikel ini
64f6c7a6238da

MAGETAN || TRANSISINEWS – Kepolisian Resor (Polres) Magetan mengamankan pemilik perusahaan otobus di Magetan, Jawa Timur, terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar secara ilegal.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto mengatakan, operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh tim dari Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023) pukul 14.00 WIB.

“Dalam pengungkapan total ada tujuh orang saksi diamankan. Salah satunya merupakan terduga pelaku adalah pemilik perusahaan otobus tersebut,” kata Rudi saat ditemui di Polres Magetan, Selasa (5/9/2023).

Rudi menambahkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Magetan dengan menggunakan truk boks. BBM tersebut kemudian ditampung ke tangki di lokasi penampungan yang berada di Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

“Total BBM yang diamankan mencapai 8.000 liter. Sekitar 4.000 liter di dalam truk boks yang ditampung di dalam wadah pool atau tandon, sekitar 4.000 liter sisanya dalam truk tangki,” imbuhnya.

“Solar subsidi tersebut kemudian dikirim ke Surabaya untuk dijual. Perusahaan otobus tersebut tidak memiliki izin angkut maupun izin simpan BBM bersubsidi,” ucap Rudi.

Polisi mengamankan satu mobil tangki dan dua buah truk boks yang digunakan untuk melangsir solar subsidi milik perusahaan bus. Polisi akan mendalami dugaan tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi serta keterlibatan sejumlah bus yang digunakan untuk melangsir solar.

Kmp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *