Salah satu kegiatan mendesak itu, kata Maurits, adalah operasional Dinas Lingkungan Hidup yakni pengangkutan sampah.
“Pembiayaan lainnya juga bisa dilakukan berdasarkan Perkada yang baru saya tandatangani, tinggal melihat sejauh mana urgentsinya dan itu nanti Sekda dan TPAD yang mengaturnya,” katanya.
Dari informasi, selain operasional Dinas Lingkungan Hidup, sejumlah tunjangan ASN seperti TPP serta gaji THL, Pala dan RT juga akan segera dibayarkan beradasrkan Perkada Pergeseran Anggaran 2024.