Ads
InvestigasiPemerintahanPolitik

Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Legalitas Tambang CV Lillahi Samawati Wal Ardhi di Trucuk

syailendraachmad51
×

Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Legalitas Tambang CV Lillahi Samawati Wal Ardhi di Trucuk

Sebarkan artikel ini
Img 20250115 123336 Copy 1020x460

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Komisi B DPRD Bojonegoro menggelar rapat bersama pengusaha tambang di Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, menyikapi laporan warga terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Rapat tersebut dihadiri perwakilan CV Lillahi Samawati Wal Ardhi, termasuk penasihat hukum dan direktur perusahaan.

 

Penasihat hukum CV Lillahi Samawati Wal Ardhi, Hamim, menegaskan bahwa perusahaan telah mengantongi dokumen resmi sebagai dasar legalitas operasional. Ia menyebutkan, dokumen resmi pertama diterbitkan pada 2021 hingga 2022, yang menunjukkan perubahan status pengelolaan sesuai standar perizinan pemerintah.

 

“Dokumen ini tidak hanya menjelaskan kewenangan perusahaan, tetapi juga memastikan bahwa semua kegiatan sudah memenuhi standar yang berlaku. Dengan demikian, pengusaha dapat menjalankan pekerjaannya tanpa kendala hukum,” ujar Hamim.

 

Hamim juga menyoroti beredarnya informasi di masyarakat, termasuk di media massa, yang dinilai menimbulkan persepsi keliru. Kondisi tersebut mendorong diterbitkannya surat lanjutan yang menegaskan legalitas dokumen awal dan kesiapan perusahaan menjalankan aktivitasnya sesuai prosedur.

 

Di sisi lain, Direktur CV Lillahi Samawati Wal Ardhi mengakui adanya tantangan dalam proses perizinan di tingkat kabupaten, terutama terkait perbedaan fungsi lahan, kelengkapan dokumen, dan koordinasi antarinstansi.

 

“Sering kali muncul perbedaan antara dokumen perizinan dan pelaksanaan di lapangan. Ini menjadi perhatian serius, terutama terkait fungsi lahan dan kelengkapan administrasi,” jelasnya.

 

 

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menyatakan akan melakukan klarifikasi terhadap dokumen perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *