Ads
Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro Kukuhkan Perpanjangan Masa Tugas 2.569 Anggota BPD

syailendraachmad51
×

Pemkab Bojonegoro Kukuhkan Perpanjangan Masa Tugas 2.569 Anggota BPD

Sebarkan artikel ini
Mlu8dagnkksdczay

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati terkait perpanjangan masa keanggotaan 2.569 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bojonegoro. Keputusan Bupati ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

 

Pengukuhan tersebut berlangsung di Pendopo Malowopati Bojonegoro, dan diikuti oleh perwakilan BPD dari 28 Kecamatan. Seluruh BPD lainnya secara virtual di kantor kecamatan masing-masing, Jumat (6/12/2024).

 

Setelah melakukan pengukuhan, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengucapkan selamat bagi semua BPD yang mendapatkan perpanjangan penugasan. Pj Bupati berharap semua BPD diberikan kelancaran untuk melaksanakan tugasnya. Dari data yang ada, hari ini ada 2.569 anggota BPD Se-Kabupaten Bojonegoro yang mendapatkan perpanjangan masa tugas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *