Ads
NasionalPemerintahan

Perhutani KPH Jombang dan Kejari Lamongan Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

syailendraachmad51
×

Perhutani KPH Jombang dan Kejari Lamongan Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini
Img 20241212 Wa0065

JOMBANG||TRANSISI NEWS-Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang tandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, sebagai bentuk sinergi penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

 

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut berlangsung di Kabupaten Lamongan, pada Selasa (03/12/2024).

 

Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko menyampaikan adanya berbagai interaksi dengan masyarakat sekitar hutan dan berbagai pihak, sehingga banyak kepentingan di kawasan hutan.

 

“Dengan sinergi dan mempererat hubungan bersama Kejari Lamongan, maka diharapkan mendapatkan pendampingan dari Jaksa selaku pengacara negara sebagai bentuk antisipasi awal dari Perhutani Jombang,”terangnya.

 

Kelik Djatmiko berharap, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, agar pekerjaan semakin lancar dan tidak ada permasalahan hukum proses kelestarian hutan, serta berbagai hal lainnya.

 

“Karena sudah di antisipasi dan disolusikan bersama sejak awal, serta dapat meningkatkan hubungan koordinasi bersama,”tambahnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *