Papua Barat- Transisinews.com.Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy. SH, memberi apresiasi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin ST yang telah melakukan pelantikan beberapa Jaksa Agung Muda (JAM) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) pada Kamis (4/7) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.
Di dalam acara pelantikan tersebut juga ikut dilantik Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin SH, MH. Dengan dilantiknya Muhammad Syarifuddin, SH, MH sebagai Kajati Papua Barat, itu berarti dalam waktu dekat, pasti Kajati Papua Barat ini sudah mulai berada dan menjalankan tugasnya di “Kota Injil” Manokwari sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat.
Yan Warinussy Sebagai salah satu Advokat dan sesama Penegak Hukum di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya sebagai wilayah kerja Pak Kajati Papua Barat, saya mengingatkan Pak Kajati Muhammad Syarifuddin tentang pentingnya kepercayaan masyarakat pencari keadilan terkait penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus dugaan tindak pidana khusus seperti tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan atau “macet” penanganannya karena berbagai “sumbatan” di sejumlah kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Seperti halnya kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan Barang Cetakan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong Tahun Anggaran 2017. Perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, tapi diduga “terhambat” pada hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat. Hasil Penghitungan Kerugian Negara versi Kejari Sorong saat itu berkisar di angka Rp. 5 (lima) Milyar.