Mitra Eksternal PLN sebagai Peserta Collective Action Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). (Foto: Doc/dex)
Surabaya || Transisinews – 28 Mei 2024 – PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) dalam rangka kepatuhan pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan PLN melaksanakan Collective Action yang bekerjasama dengan mitra eksternal PLN yang dilakukan secara hybrid (zoom meeting dan offline) pada hari Jumat 03/05/2024. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terciptanya sinergi antara PLN dengan mitra eksternal dalam mendukung implementasi SMAP guna mewujudkan pelayanan yang lebih handal dan proses bisnis yang lebih lincah, efektif dan efisien.
Di tempat terpisah, Agus Dermawan Wintarto Martowardojo selaku Komisaris Utama PT PLN (Persero) menjelaskan bahwa langkah paling awal dan sangat tergantung pada Top Management adalah Setting Tone From The Top di mana jajaran Komisaris dan jajaran Direktur menyatakan secara publik bahwa sejalan dengan upaya mencegah terjadinya konflik kepentingan maka semua personel PLN dan mitra bisnis PLN harus menerapkan *4 NO’s: No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality*.
Di kesempatan yang berbeda, Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero) menyatakan bahwa PT PLN (Persero) memahami bahwa dalam proses pemberantasan korupsi ini perlu adanya kolaborasi dan sinergi. Untuk itulah PLN bersama KPK, Kejaksaan, Pemerintah dan seluruh komponen dengan satu niat, yaitu bagaimana bersama-sama memerangi korupsi. Bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga pencegahan dengan membangun suatu tata kelola yang lebih baik lagi.