Kota Sorong- Transisinews.Pengusaha besi tua yang terbilang cukup besar melakukan kucing- kucingan dan diduga tidak mengantongi izin bongkar muat bisa dikata pengiriman besi tua tidak melalui tupoksi atau bongkar muat dipelabuhan yang tentunya bukan diwilayahnya KSOP dermaga resmi yang ada dikota Sorong,
Haltersebut terpantau oleh beberapa awak media kalau besi tua ini dikirim lewat kapal landing yang tidak melalui pelabuhan resmi, Kapal landing yang bermuatan besi tua, jenis alat berat serta mesin besar, pipa- pipa dan lain- lain, dugaan besi tua tersebut ilegal dan dikawal oleh oknum aparat.
Dan kami amati bahwa aktifitas landing LCT yang berada dipelabuhan Tanpa identitas tentunya ini adalah wilayah ilegal yang difungsikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,
Seperti diketahui aktifitas bongkar muat barang bukan di pelabuhan resmi masih sering ditemukan di secara tersembunyi/ilegal di kota Sorong ada beberapa tempat yang di temukan awak media dimana beberapa kapal LCT terlihat leluasa bersandar di pelabuhan eks gudang di daerah Tamba garam kota Sorong di mana kegiatan di lakukan jam 00.00 WIT sampai jelang subuh.
atas penyampaian masyarakat yang mencurigakan setiap kapal masuk tengah tengah malam dan melakukan kegiatan subuh serta jauh pemantauan dari pihak APH, Masyarakat tersebut menyampaikan ke rekan rekan media untuk di telusuri tempat kegiatan tersebut,Al hasil memang betul kegiatan tersebut perlu di curigai.
Setelah dikonfirmasi ke pemilik kapal tersebut menyampaikan bahwa kapalnya hanya dipakai untuk angkut barang tersebut dari kabupaten Sorong ke kota Sorong dimana penyewa seorang oknum aparat.
Setelah rekan rekan Media mengambil dokumen barang barang di pelabuhan tidak resmi tersebut kita kompirmasi ke pihak pemilik barang menyampaikan bahwa mereka lengkap tapi itu menurut yang punya barang.
Tapi setelah kita lihat dari cara kerja dan tempat pembongkaran di duga ada permainan ilegal nya; 1.sumber barang yang menjadi besi tua. 2.tempat bongkar muat 3. distribusi ke pemerintah. 4.peraturan UU pelayaran.
Dalam kegiatan tersebut kita melihat oknum APH yang menjadi pengamanan disana kita curigai ada nya campur tangan orang kuat di belakang nya.
Sepertinya pemain besi tua tersebut sering berhadapan dengan APH tetapi tidak pernah terjerat hukum,kami minta kepada APH yang terkait di kota Sorong meminta dokumen pengusaha tersebut. Untuk penegakan hukum Jagan hanya kepada orang kecil saja Tapi kesemua orang karena di depan hukum semua sama,
Atas keterlibatan Oknum APH, mengingat Stetmen Kapolri Listyo Sigit, Usut Anggota yang terlibat melakukan pekerjaan ilegal apa saja dari Judi Online dan tambang ilegal serta Ilegal logging dan Lain- lain, yang merugikan negara serta Rakyatnya.