Ads
EdukasiNasionalPeristiwa

KKN Di Desa Kalirejo, Mahasiswa Kelompok 25 Unigoro Laksanakan Beberapa Program Kerja Untuk Pengetahuan Masyarakat

mmcnews00
×

KKN Di Desa Kalirejo, Mahasiswa Kelompok 25 Unigoro Laksanakan Beberapa Program Kerja Untuk Pengetahuan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BOJONEGORO || TRANSISINEWS – Kehadiran Tim KKN- Tematik Kolaboratif kelompok 25 Universitas Bojonegoro di Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro disambut hangat oleh perangkat desa serta warga masyarakat setempat.

Dibuka pada bulan Juli 2023 Kini Tim KKN-T Kolaboratif Kelompok 25 Unigoro melaksanakan Beberapa Program Kerja Termasuk Penyuluhan Hukum Dan Program Kerja lainnya, Hal ini salah satunya adalah untuk memberi pengetahuan lebih Kepada Masyarakat Khususnya di Desa Kalirejo Kecamatan Kota Bojonegoro.

Program Kerja yang dilaksanakan antara lain Penyuluhan hukum, Dampak perkawinan dengan kriteria usia di bawah umur (pernikahan dini) terhadap perceraian.

IMG_20231012_182952

KKN-T Kelompok 25 Universitas Bojonegoro menyelenggarakan program kerja yaitu Dampak perkawinan dengan kriteria usia di bawah umur (pernikahan dini) terhadap perceraian.

Sesungguhnya Perkawinan ikatan lahir dan batin di antara laki-laki dengan perempuan selaku pasangan yang sudah memutuskan guna membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa.

Akar permasalahan perkawinan anak ditengarai disebabkan oleh kemiskinan, pendidikan, budaya dan faham tertentu, stigma, dampak negatif penyalahan gunaan kemajuan informasi dan teknologi dan kebebasan media sosial online serta adanya kecenderungan dekadensi akhlak dan moral. Anak-anak sebagai tunas, kesempatan, dan usia yang lebih muda untuk melanjutkan tujuan perjuangan negara memainkan peran penting, kualitas, dan kualitas unik sehingga mereka harus dilindungi dari segala bentuk perlakuan kasar yang mengakibatkan pelanggaran kebebasan bersama.

IMG_20231012_183012

Sehingga setiap anak memiliki hak istimewa untuk ketahanan, pengembangan dan kemajuan. Menurut Sujito, salah satu anggota KKN-T Kelompok 25 Desa Kalirejo bahwa: Perlu dicatat bahwa efek perkawinan anak memiliki efek buruk pada anak, terutama dalam kaitannya dengan pendidikan, kesehatan dan keuangan mereka, yang dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru atau kemiskinan struktural, belum lagi efek lain sebagaimana KDRT serta model-model pendidikan palsu kepada anak, sehingga anak dirampas segala haknya.

Selain itu banyak dampak buruk lainnya meliputi, Dampak terhadap kesehatan jasmani, Dampak terhadap psikologis, dan Dampak terhadap perkembangan anak.

Selain program Kerja Di bidang Pengetahuan Hukum, Kegiatan Program Kerja yang dilaksanakan oleh KKN-T Kelompok 25 yaitu Menumbuhkan minat membaca remaja dengan melakukan penataan dan peningkatan akses Perpustakaan Desa Kalirejo.

KKN-T Universitas Bojonegoro Kelompok 25 Desa Kalirejo menjalankan program kerja berupa penataan Ruang perpustakaan Desa Kalirejo yang dipandang perlu guna menumbuhkan minta membaca anak-anak dan remaja.

Perpustakaan menurut Sujito salah satu anggota KKN-T Kelompok 25 memberikan pandangan bahwa perpustakaan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan. Ruangan yang baik dapat memberikan kenyamanan serta menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

“Perpustakaan merupakan Aspek terpenting yang perlu diperhatikan, Desain tata ruang perpustakaan yang baik juga dapat menciptakan sebuah kenyamanan bagi pemustaka. Mereka dapat beraktivitas, membaca, belajar ataupun mencari informasi yang dibutuhkan dengan nyaman, Ujar Sujito yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Malo.

Selain Dua Program Kerja tersebut pihaknya bersama anggota KKN lain juga merenovasi Pagar Makam dan membantu merawat makam desa agar tetap tampak indah.

“Merenovasi atau memperbaiki pagar makam desa yang menjadi satu-satunya makam di Desa Kalirejo harus tetap dijaga kerapian dan kebersihannya, sehingga anggota KKN Kelompok 25 dengan rekan rekan yang lainnya memberikan atensi untuk membantu merenovasi pintu masuk pagar makam agar lebih kuat dalam menghadapi musim penghujan nantinya, Tambah Sujito.

Pada prinsipnya makam merupakan tempat yang memang harus dijaga kebersihan dan kerapiannya di masyarakat, sehingga renovasi ini justru menambah nilai keindahan makam agar masyarakat selalu berpartisipatif aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan kebudayaan di lingkup Desa.

SUJITO – GONDRONG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *