“Di samping itu, kami juga memohon maaf apabila selama dalam masa pengabdian di pemerintah Bojonegoro apa yang menjadi keinginan atau tuntutan belum dapat mewujudkan atau merealisasikan hal tersebut,” ujarnya.
Sekda Nurul Azizah juga mengatakan bahwa jumlah ASN di lingkup Kabupaten Bojonegoro sebanyak 7.450, sedangkan PPPK sebanyak 3.757. Sebagai ASN dan abdi negara, semua mempunyai skala sosial yang tinggi dalam masyarakat. “Saya harap meskipun sudah purna tugas jangan putus untuk berkarya, bagi ilmu yang dimiliki. Pengalaman sosial, lingkungan yang didapat saat menjadi PNS dapat diterapkan di lingkungan sekitar,” harapnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana menambahkan bahwa pemberian SK pensiun dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan penghormatan kepada PNS daerah yang selesai mengabdikan diri di Pemkab Bojonegoro.
“Setelah SK terbit, para PNS purna tugas merasa nyaman tidak lagi direpotkan dalam pengurusan administrasi pensiunan dan taspen. Kegiatan ini juga bertujuan sebagai wadah terjalinya komunikasi dan silaturrohim antar sesama PNS purna tugas,” ucapnya.
Aan Syahbana juga menuturkan bahwa untuk periode 1 Mei 2024, rincian dari 45 PNS yang pensiun adalah pejabat eselon III sebanyak 2 orang, pejabat eselon IV sebanyak 2 orang, dan pejabat fungsional sebanyak 41 orang.