Kasatpol PP Heru Sugiharto menjelaskan sosialisasi ini bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan dua kegiatan utama, yaitu sosialisasi dan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.
“Sosialisasi terkait perundangan bidang cukai ini bagian dari DBHCHT dalam 2 kegiatan yaitu sosialisasi dan opsar pemberantasan barang kena cukai ilegal,” ujar Heru Sugiharto.
Acara ditutup dengan penyampaian dari narasumber Kapolsek dan Danramil Malo yang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bojonegoro agar tetap aman, tertib, dan damai, termasuk upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.
Lettu Edy, Danramil Malo, menegaskan, “Bersama seluruh komponen masyarakat dan Satlinmas kita terus bersinergi.”