Ads
Polri

Sindikat Penyelewengan BBM di Kolaka Rugikan Negara Rp. 105 Miliar

syailendraachmad51
×

Sindikat Penyelewengan BBM di Kolaka Rugikan Negara Rp. 105 Miliar

Sebarkan artikel ini
Img 20250305 122734

 

Barang bukti BBM yang disita mencapai 10.957 liter dan dilakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi termasuk oknum dari PT Pertamina, pemilik SPBU-nelayan, dan penyedia armada pengangkut BBM.

 

“Kami berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/3).(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *