Papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari. Dan Salah satu Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau Civil Society Organization (CSO) yang berfokus pada kegiatan advokasi hak asasi manusia dan kebijakan negara di Tanah Papua. Yan Christian Warinussy Dengan ini menyampaikan Selamat dan Sukses kepada Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan, M.Si-Mohammad Lakotani, SH, M.Si. Untuk jabatan periode kedua 2025-2030
kedua bapa terkasih akan menghadapi sejumlah tantangan dalam menjalankan tugas dan tanggung sebagai Pemimpin Daerah Provinsi Papua Barat. Sekaligus di saat yang sama, Pak Mandacan dan Pak Lakotani harus menjalankan kewajiban sebagai Pejabat Pemerintah Pusat Di Daerah yang mampu menterjemahkan kebijakan negara dalam bentuk berbagai regulasi sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945 dan aturan perundangan, Ucap Warinussy Kepada wartawan
Sebagai seorang Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), saya ingin menitipkan pesan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat saat ini dapat mewujudkan amanat Pasal 32 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, yaitu mendirikan Komisi Hukum Ad Hoc di Provinsi Papua Barat.”Kata Warinussy