BOJONEGORO||TRANSISI NEWS- Kerupuk Abang Ijo Bojonegoro atau juga dikenal dengan Kerupuk Klenteng resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan. Pengakuan ini menambah daftar ragam warisan budaya khas daerah Bojonegoro.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro Budiyanto, Senin (9/12/2024) menjelaskan, dengan diakuinya Kerupuk Abang Ijo sebagai WBTb Indonesia maka ada semangat untuk melestarikan sebagai ikon daerah. “Selain itu Kerupuk Abang Ijo ini terbukti budaya asli berasal dari Bojonegoro dan tidak bisa diklaim oleh daerah lain. Selanjutnya diharapkan menjadi kuliner khas untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon didampingi Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono kepada Kepala Disbudpar Kabupaten Bojonegoro Budiyanto. Seremonial penyerahan piagam ini saat Awarding Night Komfilasi (Kompetisi Film Asli Jawa Timur) Minggu, (8/12/2024) di Gedung Cak Durasim Taman Budaya Surabaya.
Budiyanto mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat. Mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, ia menuturkan Kerupuk Abang Ijo Bojonegoro resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).
Terpisah, Anton Indarno, generasi ke-4 penerus usaha Kerupuk Abang Ijo atau Kerupuk Klenteng Rasa Asli mengatakan senang dan bangga atas penghargaan ini. Ini menjadi bukti bahwa jika sebuah Obyek Budaya dirawat dan dijaga dengan baik, maka akan bisa bertahan lama dan berkesinambungan.