Ads
Nasional

Kemenko Polkam Membentuk Desk Koordinasi Penanganan Karhutla

syailendraachmad51
×

Kemenko Polkam Membentuk Desk Koordinasi Penanganan Karhutla

Sebarkan artikel ini
Img 20250313 wa0244

 

Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan, jumlah pekerja migran Indonesia yang terdaftar di data BP2MI yaitu hampir 5,3 juta untuk tahun ini. Sementara data pekerja migran yang illegal ada 4,3 juta untuk tahun 2017 berdasarkan survey Bank Dunia.

 

Karding menyampaikan, r ata-rata masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia yaitu kekerasan, eksploitasi, bahkan human trafficking. Sementara sumber utamanya salah satunya adalah pekerja migran yang berangkat secara illegal atau non prosedural yang jumlahnya sekitar 90-95%.

 

“Jadi sebenarnya kunci masalah kalau kita bisa tutup yang non prosedural ini, maka tidak akan terlalu banyak masalah pekerja migran,” katanya.

 

Masalah lainnya adalah skill atau keterampilkan di mana rata-rata pekerja migran yang berangkat ke luar negeri penempatannya berdasarkan data BP2MI yaitu 80% adalah domestic worker atau pekerja di lingkungan rumah tangga dan 70% nya adalah Perempuan. Selain itu, rata-rata pendidikannya SD dan SMP, dan sedikit SMA.

 

Masalah lainnya itu terkait Bahasa dan mental para pekerja migran sehingga tidak sedikit pekerja migran Indonesia yang ke luar negeri pindah atau cepat ingin pulang.

 

“Kita bersyukur bahwa Pak Menko hari ini berinisiasi membentuknya desk. Desk ini kita harapkan akan menjadi forum kolaborasi dan sinergi kami untuk ikut menangani masalah-masalah terkait dengan kualitas atau tata kelola pekerja migran kita,” kata Karding.

 

Tergabung dalam kedua desk ini kementerian/lembaga yang juga berkolaborasi dan bekerja sama lintas sektoral, yakni Kemen Setneg, Kemendagri, Kemenlu, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Kemen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Kemenhut, Kemen LH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kemen Komdigi, Kemen Imigrasi dan Paspor, Kemen ATR/BPN, Kemenkes, Kemensos, Kemenaker, Kementan, Kantor Staf Presiden, Kantor Komunikasi Kepresidenan, PPATK, BIN, BNPB, BMKG, Bakamla, BNPT, Badan Informasi Geospasial, dan Gubernur Lampung, Jambi, Sumsel, Riau, Kepri, Kaltara, Kalsel, Kalbar, Kaltim, Kalteng serta Pangdam, Kapolda, dan Kajati yang hadir melalui Zoom Meeting.(red)

 

SIARAN PERS NO. 22/SP/HM.01.02/POLKAM/03/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *