Petugas gabungan yang diturunkan berjumlah total 9 orang dengan 1 orang pengawas pekerjaan dan 1 orang petugas K3 bersertifikat dengan dilengkap alat pelindung diri sehingga pekerjaan tetap menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dengan baik.
Secara teknis, pelaksanaan kegiatan ini dengan cara melakukan saging dan penataan ulang kabel optik tersebut, serta memilah antara kabel PLN Icon Plus dengan kabel milik provider lain yang menempel pada tiang Rendah (TR) milik PT PLN (Persero).
PLN Icon Plus menyatakan berkomitmen untuk meningkatkan layanan jaringan dan konektivitas yang berkualitas dan handal di wilayah Pasuruan khususnya melalui program Penataan dan Penertiban atas Pemanfataan dan Penggunaan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) ini dan dilaksanakan secara berkelanjutan di kota-kota lainnya di Jawa Timur. (Red)