Pasuruan || Transisinews – (08/11/2024) – PLN Icon Plus bersama dengan PLN UP3 Pasuruan berinisiatif melakukan penataan dan pendataan kabel fiber optic ilegal di Tiang rendah (TR) di Kota Pasuruan pada Jumat (08/11/2024). Pada kali ini dilaksanakan di ruas jalan Jl. Halmahera Gading Redjo, Kec. Gading Redjo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Penataan dan pendataan kabel fiber optic illegal ini dilakukan pada utilitas tiang listrik sepanjang kurang lebih 1 km yang dimaksudkan untuk meningkatkan keandalan jaringan dan sebagai bentuk kepedulian PLN Icon Plus dalam hal menjaga estetika utilitas kabel optik.
Rory Aditya, General Manager PLN Icon Plus menjelaskan bahwa, “Inisiatif ini bermanfaat jangka panjang bagi peningkatan layanan pelanggan, keselamatan pekerja dan tentu kenyamanan warga kota. Oleh karena itu, ini adalah langkah strategis untuk memastikan layanan telekomunikasi di Pasuruan menjadi semakin handal, reliabel serta memperindah kota karena jaringan kabel lebih rapi” tandas Rory.
PLN Icon Plus sebagai Subholding Beyond kWh PLN telah diberikan amanah yang besar oleh Dirut PLN yaitu Right of Ways (ROW) di tiang-tiang milik PLN sudah seharusnya sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada holding dan pelanggan maka akan terus melakukan kegiatan penataan ini bersama-sama dengan PLN unit-unit setempat demi terjaganya aset-aset ketenagalistrikan, layanan yang handal bagi seluruh pelanggan dan juga estetika kota tersebut. “tutur Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi.