BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Polres Bojonegoro melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) merazia penukaran uang baru di sejumlah jalan protokol. Upaya itu dilakukan demi mengantisipasi peredaran uang palsu (upal) jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Pantauan awak media ini, personel Satreskrim menyisir satu per satu lapak jasa penukaran uang di Jalan Panglima Sudirman, jalan AKBP M. Suroko, Jalan Imam Bonjol dan jalan Veteran Kota Bojonegoro, pada Senin (8/4/2024). Personel Satreskrim memeriksa uang secara acak.
Pemeriksaan uang secara random sampling itu dilakukan menggunakan alat deteksi ultraviolet atau money detector untuk memastikan apakah uang yang ditawarkan itu asli atau palsu.
Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan razia kali ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di Kota Bojonegoro jelang lebaran ini.
Pihaknya melakukan pengecekan uang baru yang akan ditukarkan kepada warga.