“Berdasarkan data registrasi yang kami miliki hingga saat ini telah telah dibentuk sebanyak 173 TTIS pada Sektor Privat,” jelasnya.
Selain itu, Kepala BSSN Nugroho juga menyampaikan bahwa BSSN terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Tim Tanggap Insiden Siber melalui berbagai kegiatan pelatihan, workshop, asistensi, dan sertifikasi.
“Dalam lima tahun ke depan BSSN akan melakukan upaya percepatan agar semua instansi, baik pusat maupun daerah termasuk Sektor Privat, segera membentuk Tim Tanggap Insiden Siber,” ungkapnya.
Adapun pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber atau dikenal dengan nama ‘Computer Security Incident Response Team (CSIRT)’ merupakan salah satu rencana kerja prioritas bagi pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang akan diteruskan pada RPJMN 2025-2029.(red)