Bitung- Transisinews. Nasib para warga yang kena dampak terkait Eksekusi Tanah milik keluarga Batuna ini menjadi tanggung jawab Pemerintah kota Bitung dan DPRD kota Bitung,
Hari ini tanggal 18 Agustus 2023 masyarakat dan Beberapa ormas adat kota Bitung, hadir dalam undangan Rapat Dengar Pendapat dikantor Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kota Bitung,
RDP tersebut kini hadir Anggota Komisi l, II DAN III DPRD kota Bitung dalam rangka Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat mengenai Eksekusi Tanah erpack Milik Keluarga Batuna, yang terkena dampak penggusuran,
Dalam hasil rapat dengar pendapat RDP anggota DPRD kota Bitung Benno O. Mamentu menyampaikan, intinya nilai kemanusiaan yang akan kami prioritaskan, masyarakat yang terkena gusur, menepati tanah milik keluarga Batuna beberapa waktu lalu,
Lanjut Benno, oleh karna itu kesepakatan pemerintah dan masyarakat serta pimpinan sidang Nabsar Badoa dalam hasil Rapat Dengar Pendapat RDP tersebut akan bentuk tim pansus tujuan dalam rangka melakukan pencermatan atau kajian evaluasi tanah Erpack yang terkait masyarakat kena gusur,
“pemerintah daerah dapat menjamin masyarakat tinggal sementara dilokasi tersebut sampai dengan proses kesepakatan selesai” mana kalah proses tersebut dapat diupayakan pemerintah terkait penjelasan RDP, ada beberapa bagian tanah sudah pernah dihibahkan kepada pemerintah, makah masyarakat tersebut akan diijinkan lagi tinggal kembali di lokasi tersebut, Ujar Benno
Dengan hasil kesepakatan RDP pemerintah menyediakan tempat tinggal Rusunawa agar bisa menempati dan pihak berwenang yang terkena dampak gusur tersebut, tidak mau menginkan Rusunawa, mereka menginginkan tempat yang lebih layak dan jelas mereka tempati, ucap Benno DPRD dari Fraksi PDI P.