BOJONEGORO || TRANSISINEWS – Pengerjaan proyek pemerintah tanpa memasang papan nama kegiatan disinyalir marak di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggang waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan.
Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
Seperti Halnya Proyek Paket Pembangunan TPT Jl. Trucuk – Padang Kecamatan Trucuk yang di menangkan oleh CV. Rayya Tekhnika yang beralamat di Jl. Kyai Syakur No. 111 lt.2 Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk dengan Dana Pagu sebesar Rp. 188.000.000, -, Sejumlah warga yang berada di Desa Mori Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro Khususnya mempertanyakan proyek Pembangunan TPT yang sedang dikerjakan di Jalan Poros Desa Mori Menuju Desa Padang tersebut.
Warga mempertanyakan karena dilokasi proyek tersebut tidak ada papan nama atau papan informasi tentang adanya pekerjaan tersebut oleh pihak kontraktor.
Salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, proyek pekerjaan TPT yang tanpa Papan Informasi Dan seakan Mandor serta Pekerja Abaikan Kelengkapan K3, itu sepertinya dilakukan demi kejar tayang Dan Asal Asalan.
“Gak tau mas itu proyek apa dananya berapa dan masa kerjanya berapa hari kalender, soalnya gak ada papan informasi proyek, padahal sudah hampir 2 mingguan proyek ini berjalan tapi tidak di pasang Papan informasi, bahkan para pekerja pun tidak memakai Keselamatan Kerja seperti aturan Di K3, Padahal Kondisi Banjir itu bisa membahayakan Pekerja, Ujar Warga.
Saat ditemui dan dikonfirmasi awak media, mandor proyek yang tidak mau menyebutkan nama Dan Hanya Mengatakan Rumahnya Di Desa Pacul, mengatakan bahwa papan informasi proyek Belum terpasang karena tidak di suruh bos nya atau mungkin Belum di buat.
“Rumahku Pacul mas, Kalau CV nya saya tidak tahu, Bosnya juga saya tidak kenal, saya cuma di ajak teman, dan di kasih Gambar disuruh membantu pekerjaan TPT di Wilayah sini, untuk Soal papan Informasi Proyek, Saya tidak disuruh masang Sama bosnya, mungkin belum di buat, Gampang Mas masang gitu aja, ucapnya.
Nampak dilapangan selain Tidak dipasangnya Papan Nama Proyek, juga terlihat Para Pekerja Tidak Menggunakan peralatan Pelindung Diri yang Sesuai dengan Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Ditempat yang sama, tokoh masyarakat Desa Setempat mengatakan kepada awak media. Praktik pengerjaan proyek tanpa pemasangan papan nama kegiatan dan K3 ini terkesan sengaja dibiarkan oleh para pengawas dari instansi pemerintah terkait.
” Diduga, pembiaran telah berlangsung lama, sehingga para kontraktor pun terbiasa tidak memasang papan nama berisi informasi kegiatan proyek” pungkasnya.
Jika Hal Ini terus di lakukan olek Proyek Proyek yang ada di Bojonegoro Khususnya, Jelas akan menimbulkan pada arah praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
AGUS GONDRONG