yang dihadiri oleh Pj. Bupati Bojonegoro, Sekda Nuril Azizah beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro.Hadir pula sejumlah pejabat dan kepala OPD jajaran Pemkab Bojonegoro serta anggota DPRD terpilih bersama keluarga.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Bojonegoro masa keanggotaan 2024-2029 Abdullah Umar mengungkapkan bahwa ini merupakan titik awal bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.
“Insya Allah, pimpinan sementara bersama sekretariat DPRD akan mengadakan bimbingan teknis dan penyelarasan kerja di DPRD ” ucapnya.
lanjutnya Pimpinan sementara akan membuat tata tertib DPRD sebagai landasan kerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018. Selanjutnya, setelah ada pimpinan definitif, DPRD akan membentuk alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun badan-badan lainnya.
Pj. Bupati Bojonegoro membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, menjelaskan bahwa kedudukan DPRD sangat penting.Mendagri berharap seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.