Ads
Nasional

“Upaya PLN UIP JBTB Dalam Mengamankan Aset Negara Sertipikasi Persil Tanah Lahan PLTA Ampel Gading Kab. Malang Berprogres Positif.”

maksum.afnani1973
×

“Upaya PLN UIP JBTB Dalam Mengamankan Aset Negara Sertipikasi Persil Tanah Lahan PLTA Ampel Gading Kab. Malang Berprogres Positif.”

Sebarkan artikel ini
Img 20240630 Wa0062

PLN UIP JBTB berhasil mendapatkan legalisasi aset tanah berupa SHGB (Sertipikat Hak Guna Bangunan) sebanyak 5 persil tanah lahan PLTA Ampel Gading dari BPN Kabupaten Malang untuk di Desa Tirtomarto dan Desa Purwoharjo.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Eko Rahmiko, mengucapkan terima kasih kepada BPN Kab. Malang, Kejari Kab. Malang, Pemerintah Desa Tirtomarto dan Desa Purwoharjo yang telah bersinergi dan berkoordinasi dengan baik, untuk visi dan misi yang sama, yaitu pengamanan aset negara dalam program penerbitan legalisasi aset milik negara.

“Dengan telah terbitnya SHGB persil tanah PLTA ampel Gading ini maka persil tanah untuk infrastruktur ketenagalistrikan yang ada di Kabupaten Malang ini telah memiliki bukti legalitas aset, sehingga untuk kedepannya dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari terkait permasalahan lahan,” tutup Eko. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *