TransisiNews.com, Taput- Akibat dari permintaannya tak dituruti, Seorang anak kepada orangtuanya, SH-(red) membakar rumahnya sendiri dan mengakibatkan lima pintu sekitar rumah pun ikut terbakar.
Peristiwa yang terjadi ini dibenarkan Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Barinbing.
Dijelaskan, kebakaran tersebut terjadi Senin, 30 Maret 2020, pukul 09.00 wib, di Huta lumban Panopa Desa Parbubu II Kec. Tarutung, Kab. Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Dari peristiwa tersebut, ada enam unit rumah yang terbakar. satu pintu rumah milik Raima boru Tobing (87 ), orang tua SH sendiri dan rumah Pima lumbantobing(45) tetangga SH habis terbakar rata dengan tanah. Rumah
Bernat Lumbantobing ( 84 ) dan rumah Oloan Lumbantobing ( 50 ) terbakar setengah atau rusak berat, sedangkan dua rumah lagi milik Jontan Lumbantobing ( 75 ) dan Harada tobing (75 ) mengalami rusak ringan.
“Hasil penyelidikan kita dilapangan, bahwa SH yang berusia (40 ) itu membakar rumah tersebut, karena sedang sakit atau mengalami gangguan jiwa. Dan orang tua pelaku (RT-red) juga mengakui hal tersebut” Kata Kasubbag Humas.
Kenyataan itu dipertegas oleh orang tua SH bahwa beberapa tahun yang lalu SH sudah pernah dipasung namun dilepas kembali, Ungkap Kasubang Humas Polres Taput yang dikenal akrab dengan Media.
Menurut penjelasan dari orang tua SH, pada saat kejadian tadi pagi bahwa SH meminta uang kepada orangtuanya akan tetapi tidak diberi, karena setiap hari selalu begitu saja. Karena permintaannya tidak dituruti, lantas SH mengambil mancis(light fire), dan membakar kain yang ada di rumah tersebut sehingga api menjalar dengan cepat dan membakar seluruh rumah dan merembet kerumah tetangga.
Melihat kobaran api di dalam rumah, SH pun melarikan diri, Sedangkan orangtua SH sudah tua itu pun tidak mampu untuk memadamkan api. Orangtua SH hanya bisa keluar dari rumah untuk meminta pertolongan tetangga.
Namun rumah setengah permanen itu pun cepat di lalap si jago merah, sebab dingding rumah terbuat dari papan.
Menyaksikan kobaran api yang makin besar,Warga menghubungi pemadam kebakaran dari Tarutung.
Kurang dari 30 menit Petugas dari polres taput dan Pemadam Kebakaran (Damkar) pun tiba di TKP, dan Sijago Merah pun bisa dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil di perkirakan Rp. 500 juta rupiah” beber Barinbing.
Saat ini pihak Polres telah berhasil mengamankan SH dan dibawa ke Mapolres Tapanuli Utara, dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dibuat Police Line guna mengamankan lokasi kejadian.
(Maju simanungkalit)