TRANSISI TAPUT– Proyek pengaspalan di Desa Manalu dolok, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli utara(Taput), Sumatera Utara ( Sumut) dikoreksi oleh Sahala Arfan Saragih, Rabu(25/11/2020), seorang pemerhati pembangunan di Tapanuli.
Pasalnya, pekerjaan pengaspalan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi konstruksi bangunan jalan. Sebab ada dugaan penggunaan material dalam pekerjaan kontruksi tersebut sengaja dikurangi, katanya.
Hasil investigasi langsung kepada pekerja maupun warga sekitar di lokasi, penggunaan aspal hanya 17 Drum ukuran 180 kg pada panjang 380m dan lebar 3m, Sehingga Sahala menilai kekurangan volume pekerjaan.
Sahala menguraikan, DenganVolume panjang dan lebar seperti itu harusnya menggunakan aspal diatas 20an drum. Supaya mutu ataupun kualitas selama 5 tahun terjamin dan program penguatan Visi misi Bupati Taput tercapai.
“Itu sesuai dengan investigasi lapangan, pekerjaan itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan jalan. Sebab dengan volume pekerjaan seperti itu, harusnya menggunakan aspal diatas 20-an drum ukuran 180kg, Sehingga penguatan visi misi Bupati Taput tercapai” , kata Sahala.
Lebih lanjut, dengan dugaan adanya pengurangan volume aspal dalam pekerjaan itu, patut diyakini adanya unsur kesengajaan dari perusahaan penyedia barang dan jasa untuk memperkaya diri sendiri bahkan adanya kelalaian pengawasan dinas terkait yang berakibat kerugian negara, urainya.
Disamping itu, Sahala melihat pekerjaan tersebut kemungkinannya dari surga sebab tidak ada penanda. Karena dilokasi pekerjaan tidak ada yang namanya papan nama kegiatan atau plank proyek. Dan ketika ditelusuri paket proyek itu tidak pro terhadap rakyat.
“Entahlah, mungkin ini proyek surga, sebab papan plank proyeknya tidak ada. Namun lucunya ketika ditelusuri, paket ini tidak pro rakyat Taput . Berarti dari neraka” pungkas Sahala dengan senyuman.
Terpisah, Andoki manalu warga Kecamatan Parmonangan saat diminta tanggapan kepada TransisiNews.com Terlihat menyayangkan kelakuan dari rekanan ataupun oknum penyedia barang dan jasa, yang diduga sengaja melakukan pengurangan volume aspal dalam proyek jalan di dusun Tor nauli tersebut.
Dengan polos Andoki mengatakan, bahwa seharusnya itu menjadi pengawasan dari pemerintahan Desa hingga bahkan merupakan pengawasan dari pemerintah Kecamatan setempat.
“Menurutku itu harusnya diawasi kepala desa, bahkan Camatpun harusnya mengawasi”ungkap Andoki warga Kecamatan Parmonangan itu dengan polos.
Sementara Kepala dinas(Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Taput, waktu dikonfirmasi melalui WhatsApp(WA), hanya menjawab singkat
“Mauliate(Terima kasih-red) lae
Akan kami perketat lagi pengawasan dilapangan” jawab Dalan simanjuntak Kadis PUPR Taput.
(Maju simanungkalit)